Kamis, 02-04-2020 | 12:02:08 WIB

Perpanjangan Masa Penutupan Layanan Perpustakaan Nasional

Diposting oleh : Yudhi

Poster perpanjangan masa penutupan layanan Perpusnas RI

Jakarta – Senin (31/3/2020), Layanan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia—Perpusnas RI—memperpanjang masa penutupan layanan hingga 21 April 2020. Hal itu berkaitan dengan kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Informasi perpanjangan penutupan layanan disebarkan melalui iklan pada halaman web Perpusnas RI dan media sosialnya.

Selama layanan Perpusnas RI tutup, masyarakat untuk sementara waktu dapat memanfaatkan layanan online. Perpusnas RI memiliki 6 (enam) layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa harus datang, yaitu Indonesia Onesearch, Khasanah Pustaka Nusantara (Khastara), Ipusnas, E-resources, layanan ISBN, E-deposit. Informasi lengkap tentang layanan ini dapat dilihat di web resmi Perpusnas RI, www.perpusnas.go.id.

Yudhi Irawan


Berita Lain